Sunday, September 12, 2010

Dunia Forwarder, Dunia Dokumen

Setelah cukup lama menggeluti dunia pena dengan aktivitas menulisnya, dunia pengiriman barang ekspor impor adalah dunia baruku. Forwarder namanya. Aku sendiri tak menyangka dan menduga bagaimana bisa terjun ke dunia yang sama sekali asing bagiku. Mungkin juga karena sudah scenario Allah, yang memberiku lahan rizki dari arah yang seperti ini, jadi, ya dijalani saja. Karena prinsipku adalah life is learning. Bahwa sesuatu itu bisa karena dipelajari.

Termasuk dunia forwarder, sama sekali nol di pikiranku. Aku sama sekali tak pernah mendengar, apalagi mempelajari baik secara teori maupun praktek dengan yang namanya forwarder. Kata forwarder saja baru kali ini aku tahu. Karenanya, nekat juga aku menerima tawaran siap bekerja dengan janji bisa belajar cepat.

Alhamdulillahnya, yang aku dengar, teman-teman disekitarku juga banyak yang tidak punya background forwarding sepertiku, tapi mereka bisa belajar. Hal ini menjadi satu hal yang membuatku termotivasi.

Dan, karena minim pengetahuan dan pengalaman ini, aku dituntut harus banyak bertanya. Karena, dikantorku tidak ada training atau pelatihan khusus yang meng up grade calon karyawan baru. Nah loh, otomatis, di hari pertama bekerja aku lebih banyak menebak-nebak tentang job des aku hehe. Dan, yang mungkin kasihan adalah, orang terdekat yang jadi sasaran empuk pertanyaanku, mulai dari hal yang sepele hingga yang rumit.

Di dunia ini, pertama kali aku diperlihatkan dokumen yang namanya BL (Bill of Ladding), dan dijelaskan bahwa BL adalah dokumen/surat ijin pengangkutan barang melalui laut. Dan untuk barang yang akan diberangkatkan harus ada BLnya, karena BL adalah bukti pemilikan yang sah pada barang yang akan dikirim. Disamping, BL ada juga HBL, MBL, shipper, consinee, dll hingga ke produk Custom Clearance dan PIB (Pemberitahuan Impor Barang).

Alhamdulillah seiring berjalannya waktu, aku mulai paham tentang dokumentasi, khususnya satu produk yang disebut Memo letter (ML). ML adalah produk dokumen yang diperlukan untuk mengambil DO (Delivery Order) yang berfungsi untuk mengeluarkan barang dari pelabuhan atau bandara. Entah dikategorikan lambat atau cepat, setidaknya dalam kurun hampir 5 bulan, ada hal yang sudah bisa aku pahami secara focus. Pada prinsipnya, aku terus belajar dan belajar.

Intinya, di forwarder kita banyak bersentuhan dengan dokumen ini dan itu. Dan harus bisa membaca mana dokumen yang layak disebut HBL mana yang MBL, bagaimana berurusan dengan PIB dan bea cukai (Custom) dll.

Yang jelas…..dunia belajar ku sekarang adalah dunia Forwarder. Semoga menjadi ilmu dan amal. Amiiiin

Jakarta, sejak 8 April 2010 hingga hari ini
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

3 comments:

Unknown said...

Maaf jadi untuk yang sama sekali belum bisa apa yang harus di kuasai

Unknown said...

Maaf jadi untuk yang sama sekali belum bisa apa yang harus di kuasai

Unknown said...

gada postingan lanjutannya ya gan?

Post a Comment